Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pocong Karmin yang Ada di Monas Dijamin Gak Seram

Berbeda dengan cerita misteri yang beredar di masyarakat, hantu asli Indonesia itu tidak menakut-nakuti, tapi menghibur pengunjung Monas.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pocong Karmin yang Ada di Monas Dijamin Gak Seram
Wartakotalive.com/ Dwi Rizki
Karmin dan kostum pocong yang digunakan warga di kawasan Monumen Nasional (Monas). 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa yang tidak mengenal sosok pocong, makhluk yang terlilit kain putih, berwajah seram serta melompat-lompat.

Namun, berbeda dengan cerita misteri yang beredar di masyarakat, hantu asli Indonesia itu tidak menakut-nakuti, tetapi justru menghibur warga di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada saat ini.

Adalah Karmin (37) warga asal Indramayu, Jawa Barat itu memang kesehariannya bekerja sebagai pocong di kawasan Monas setiap sore hingga malam hari. Bukan untuk menakut-nakuti, dirinya hanya menjadi objek foto bersama pengunjung dengan tarif berkisar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per sesi foto.

Tak ayal, diakuinya, pendapatan dirinya dalam sehari terbilang cukup besar, yakni berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per hari. Pendapatan tersebut pun akan melonjak pada akhir pekan seperti pada Jumat malam hingga Minggu sore, dirinya mengaku bisa mendapatkan lebih dari Rp 250.000.

"Saya begini karena nggak punya kerjaan tetap. Soalnya saya cuma lulusan apa, sedangkan kerja sekarang minimal harus SMA," jelasnya usai diamankan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015) malam.

Namun, karena dianggap koperatif dan berjanji tidak akan mengulangi kembali aksinya tersebut, permintaan Karmin untuk dibebaskan pun dipenuhi petugas Dinas Sosial DKI Jakarta. Namun, apabila kembali tertangkap, Karmin akan menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung, Jakarta Timur selama enam bulan. (dwi)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas