Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Amoral, Kuasa Hukum DPRD DKI Laporkan Ahok ke Mendagri

Razman Nasution, akan melaporkan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok ke Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Amoral, Kuasa Hukum DPRD DKI Laporkan Ahok ke Mendagri
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Razman Arif Nasution 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum DPRD DKI Jakarta, Razman Nasution, akan melaporkan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok ke Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Selaku gubernur, Ahok dipandang tidak memiliki kecakapan secara moral dan etika.

"Coba anda simak kasus Aceng Fikri. Aceng Fikri kan dianggap amoral. oke? karena dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah itu harus menjaga stabilitas etika dan moral," ujar Razman di KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Perilaku Ahok, kata Razman, tidak mencerminkan perilaku penyelenggara negara dan pejabat publik. Sikap arogan Ahok antara lain pemarah, menantang, bahkan akan menghajar semua orang.

Razman menegaskasn bahwa Ahok bisa saja bernasib seperti Aceng yakni diberhentikan dari jabatannya mengingat pernyataan-pernyataan kontroversial Ahok.

"Ya kalau memang dapat dipertanggungjawabkan dia melanggar etika, tidak sopan bilang maling? gawat. Gubernur kan membina. Jagi gubernur bisa suka-suka? wah gawat kita di republik ini," tukas Razman.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas