Amoral, Kuasa Hukum DPRD DKI Laporkan Ahok ke Mendagri
Razman Nasution, akan melaporkan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok ke Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum DPRD DKI Jakarta, Razman Nasution, akan melaporkan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok ke Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Selaku gubernur, Ahok dipandang tidak memiliki kecakapan secara moral dan etika.
"Coba anda simak kasus Aceng Fikri. Aceng Fikri kan dianggap amoral. oke? karena dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah itu harus menjaga stabilitas etika dan moral," ujar Razman di KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Perilaku Ahok, kata Razman, tidak mencerminkan perilaku penyelenggara negara dan pejabat publik. Sikap arogan Ahok antara lain pemarah, menantang, bahkan akan menghajar semua orang.
Razman menegaskasn bahwa Ahok bisa saja bernasib seperti Aceng yakni diberhentikan dari jabatannya mengingat pernyataan-pernyataan kontroversial Ahok.
"Ya kalau memang dapat dipertanggungjawabkan dia melanggar etika, tidak sopan bilang maling? gawat. Gubernur kan membina. Jagi gubernur bisa suka-suka? wah gawat kita di republik ini," tukas Razman.