Haji Lulung: Rp 12,1 Triliun untuk UPS Itu Bukan 'Dana Siluman'
Anggaran pengadaan UPS sebesar Rp 12,1 triliun pada APBD hasil pembahasan dengan DPRD DKI disebut-sebut sebagai anggaran siluman
Laporan Wartawan Kompas.com Jessi Carina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) sebesar Rp 12,1 triliun pada APBD hasil pembahasan dengan DPRD DKI disebut-sebut sebagai anggaran siluman.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana, memiliki cerita yang dapat disebut sebagai versi DPRD DKI soal kronologi masuknya anggaran tersebut.
"Hari demi hari sudah banyak kita menemukan fakta administrasi. Kemendagri dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan KUAPPA diberikan segelondongan Rp 73 triliun. Kami DPRD diberikan KUA PPAS dan KUA APPA yang ditandatangani, gelondongan juga," ujar Lulung di DPRD DKI, Rabu (4/3/2015).
Anggaran senilai Rp 73 triliun itu merupakan besaran APBD yang disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anggaran yang diserahkan Pemprov DKI dalam tahap tersebut seharusnya menjadi bahan pembahasan oleh DPRD nantinya.
Akan tetapi, Lulung mengatakan, tahapan KUA APPA tersebut adalah sebuah kebohongan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Hal ini karena, kata Lulung, Basuki atau Ahok telah mulai memasukkan rincian program sejak bulan ketiga dalam sistem e-budgeting. Lulung mengutip UU Nomor 16 Tahun 2014, Pasal 317 ayat 1b, yang menyatakan, gubernur bersama dewan harus membahas anggaran belanja secara bersama-sama.
Basuki, kata Lulung, bisa membahas anggaran dalam KUA PPAS dengan perangkat TPAD.
Setelah itu semua, baru dibuat semacam MoU antara Basuki dan DPRD. Setelah MoU ditandatangani, barulah penyampaian pidato Gubernur tentang RAPBD.
"Saya ingat, di halaman 4 (pidato), Gubernur ngomong, 'Saya akan menyerap aspirasi pokok pikiran Dewan'," ujar Lulung.
Akan tetapi, menurut Lulung, ada yang dilakukan Ahok sebelum APBD dibahas oleh DPRD.
Basuki disebut sudah mengunci sistem e-budgeting sebelum pembahasan dilakukan sehingga tidak dapat lagi dimasukkan anggaran pembahasan ke dalamnya.
Lulung mengatakan, nominal sebesar Rp 12,1 triliun yang disebut anggaran siluman itu merupakan nilai anggaran yang tidak bisa dimasukkan Ahok dalam sistem e-budgeting. Sebab, sistem itu sudah dia kunci.