Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum DPRD DKI Laporkan Ahok dan Mendagri ke Bareskrim Pekan Depan

Razman Nasution, akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok ke Bareskrim dan Menteri Dalam Negeri.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum DPRD DKI Laporkan Ahok dan Mendagri ke Bareskrim Pekan Depan
Tribunnews.com/M Zulfikar
Razman Arif Nasution 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok ke Bareskrim dan Menteri Dalam Negeri.

"Insya Allah hari Senin (9/3/2015) kita akan melaporkan Ahok untuk dugaan fitnah pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen dalam hal ini APBD DKI 2015 yang sudah diparipurna," ujar Razman di KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Terkait dugaan pencemaran nama baik, Razman mengatakan DPRD DKI Jakarta sejatinya mitra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena memiliki fungsi sebagai legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

"Jadi perilaku Ahok ini sudah tidak mencerminkan perilaku seorang penyelenggara negara dan pejabat publik. Marah-marah, menantang, lawan semua orang, sikat semua orang, hajar semua orang," ujar Razman.

Terkait pemalsuan dokumen tersebut, Razman mengatakan dokumen yang diserahkan Ahok itu bukanlah dokumen hasil paripurna DPRD DKI Jakarta. Lagi pula, lanjut Razman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dokumen yang diterima adalah draft RAPBD yang pertama masuk.

"Kita akan melaporkan karena menurut informasi dokumen itu APBD itu yang diserahkan itu bukan hasil paripurna. Berarti ada unsur pemalsuan, ada unsur penyalahgunaan wewenang," ungkap Razman.

Sementara laporan ke Mendagri lantaran Ahok dinilai tidak mencerminkan sikap sebagai kepala daerah sebagaimana layaknya kepala daerah.

Berita Rekomendasi

"Perilaku Ahok ini sudah tidak cerminkan perilaku seorang penyelenggara negara dan pejabat publik," tukas Razman.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas