Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Minta Keterangan PPK

Penyidik Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan kepada 12 orang, yang 10 di antaranya adalah perwakilan dari sekolah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polda Metro Jaya Minta Keterangan PPK
Kompas.com/Nur Azizah
Perangkat penambah daya (UPS) di SMAN 78 Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih meminta keterangan beberapa saksi terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di Jakarta. Paling tidak, penyidik Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan kepada 12 orang, yang 10 di antaranya adalah perwakilan dari sekolah yang menerima UPS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan, sedangkan dua orang lagi adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Martinus mengatakan, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat berinisial AU, sudah memberikan keterangan pada Rabu (4/3). AU pada saat itu juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS.

Ketika ditanya Warta Kota apakah AU menjadi calon tersangka, Martinus tidak dapat memastikan hal itu. “Belum tahu juga. Belum tentu,” kata Martinus.

Martinus mengatakan, belum tentu seorang PPK menjadi tersangka. Apalagi masih dalam proses penyelidikan. Sampai saat ini status AU masih sebagai saksi

Sementara kemarin, polisi kembali meminta keterangan PPK lainnya. Dia adalah Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kasus pengadaan UPS ini ditangani oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi mulai menyelidiki sejak 28 Januari 2015. Polisi menyelidiki karena adanya informasi terkait korupsi tersebut.

Berita Rekomendasi

Martinus mengatakan, penyidik akan meminta keteranga semua yang berkepentingan terkait penganggaran UPS, seperti anggota DPRD DKI Jakarta.

“Semuanya akan kami panggil. Mereka yang mendampingi juga akan kami periksa termasuk perusahaan pemenang tender,” kata Martinus.

Selain itu, kata Martinus, Polda Metro Jaya juga membentuk tim khusus yang menangani kasus ini. Tim tersebut sedang melakukan pemeriksaan saksi dan dokumen serta barang yang telah dibeli.

“Selain kami periksa dokumen, barangnya juga kami periksa langsung dilapangan. Termasuk kantor pemenang tender,” kata Martinus.

Sudah menyiapkan

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus pengadaan alat UPS untuk sekolah-sekolah di Jakarta.

Ade Irawan, Koordinator ICW, mengatakan, ICW sudah mencium dugaan penyelewengan anggaran bukan hanya ditingkat jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI. Melainkan ada dalang di balik maraknya pengelembungan dana APBD DKI.

“Selama ini ICW melihat, modus operandi kejahatan korupsi melalui APBD. Bukan hanya melibatkan SKPD, melainkan juga legislatif,” kata Ade.

Ade mengatakan, penyimpangan proyek bisa dimulai sejak proses perencanaan. Misalnya, legislatif sudah menyiapkan perusahaan-perusahaan fiktif yang sudah ditetapkan untuk memenangkan tender sebuah proyek.

“Kemudian dilakukanlah mark up (penggelembungan) anggaran untuk menjalani proyek tersebut. Jadi penyelidikan ini harus dikembangkan sampai tuntas,” kata Ade. (bin/ote)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas