Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lulung: Jangan Buru-buru Hakimi DPRD, Ahok Belum Tentu Bersih

Abraham Lunggana kembali mengatakan bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan pelanggaran undang-undang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Lulung: Jangan Buru-buru Hakimi DPRD, Ahok Belum Tentu Bersih
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana kembali mengatakan bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan pelanggaran undang-undang.

Pernyataan ini disampaikannya terkait langkah Ahok (sapaan Basuki) mengirimkan draf rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD.

Menurut Lulung, pernyataannya itu didasarkan pada keputusan Kemendagri yang mengembalikan draf RAPBD yang diajukan oleh Ahok karena dinilai cacat prosedural.

"Jangan DPRD di-judge terus. Jangan buru-buru mengatakan Ahok itu bersih. Belum teruji," kata dia saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi, di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).

Pria yang kerap disapa Haji Lulung ini mengatakan, kalau pun ada ketidaksesuaian pada draf RAPBD hasil pembahasan dengan DPRD, Ahok seharusnya membahas terlebih dahulu dengan DPRD.

"Anggaran harus dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif. Kalau memang ada perubahan, harus dibahas dulu. Kemendagri udah bilang ke Ahok 'bahas dengan setingkat Anda. Setingkat Anda itu kita (DPRD). Tapi ampe gini hari, tidak pernah terjadi pembahasan bersama," ujar politisi PPP itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas