Pasutri Curi Helm di ITC Depok Berdalih untuk Biaya Berobat Anak
Pasangan suami istri R (45) dan SW (35) digelandang petugas keamanan pusat perbelanjaan ITC Depok ke Polsek Pancoran Mas
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Pasangan suami istri R (45) dan SW (35) digelandang petugas keamanan pusat perbelanjaan ITC Depok ke Polsek Pancoran Mas, Jumat (6/3/2015) sore.
Keduanya diduga mencuri helm dan tas berisi sepatu dari parkiran ITC Depok di Jalan Margonda Raya, Depok. Kedua pelaku yang mengendarai motor Honda Supra Fit B 6843 SFK tertangkap tangan oleh satpam ITC Depok saat menggasak sebuah helm dan tas berisi sepatu dari motor yang diparkir di parkiran pertokoan.
Yayan, petugas keamanan pertokoan menuturkan kedua pasutri itu merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Keduanya mengaku habis dari rumah rekannya di Bojonggede, Bogor. Mereka hendak meminjam uang untuk membayar pengobatan anak mereka yang kini sakit dan dirawat di RS Koja.
Namun karena tak mendapat pinjaman, keduanya mengaku berniat mencuri helm di parkiran ITC Depok."Ngakunya begitu, katanya anaknya sakit. Tapi bisa saja itu modus, dan sering mereka lakukan," kata Yayan.
Ia mengatakan keduanya lalu mereka serahkan ke Polsek Pancoran Mas. "Polisi minta agar korbannya dibawa juga untuk dijadikan saksi. Tapi sewaktu kita cari korbannya, pengendara motor yang helmnya hilang sudah gak ada di parkiran dan sudah pulang," katanya.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Purwadi mengatakan saat digelandang petugas keamanan ke Mapolsek Pancoran Mas, tidak ada korban yang merasa dirugikan oleh keduanya.
Namun dengan sejumlah saksi serta barang bukti helm, keduanya kini dalam penahanan pihaknya dan kasus ini masih dalam penyelidikan.