49 Kepala Sekolah Akan Diperiksa Terkait Pengadaan UPS
Sehingga, semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan terhadap pengadaan perangkat elektronik itu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa saksi terkait dugaan korupsi pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) di sekolah Ibukota Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015) besok.
Sehingga, semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan terhadap pengadaan perangkat elektronik itu. Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan puluhan kepala sekolah yang dijadikan tempat pengadaan UPS di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI akan dipanggil.
"Untuk besok kita jadwalkan pemeriksaan untuk 49 Kepala Sekolah SMA/SMK penerima UPS sebagai saksi. Mereka juga yang meminta barang tersebut," kata Ajie saat dihubungi di Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/3/2015).
Selain kepala sekolah, kata dia, 49 perusahaan pemenang tender akan diperiksa penyidik. Hal ini dilakukan untuk memperoleh segala bukti untuk menetapkan tersangka. "Perusahaan pemenang tender UPS juga akan kami panggi," tuturnya. (Bintang Pradewo)