Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gedung di Jakarta Wajib Periksa Keamanan Kebakaran Tiap Tahun

Jika ada kerusakan sistem keamanan kebakaran, Subedjo mengimbau agar pemilik gedung segera memperbaikinya.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gedung di Jakarta Wajib Periksa Keamanan Kebakaran Tiap Tahun
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede didampingi Lurah Gondangdia Susan Jasmine Zulkifli memantau proses pemadaman api di gedung Wisma Kosgoro, di Jalan MH Thamrin, Selasa (10/3/2015). Kebakaran yang terjadi pada Senin malam ini bermula dari lantai 16 dan merembet ke lantai 20. Penyebab kebakaran masih ditelusuri. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Subedjo, mengingatkan kepada para pemilik gedung yang ada di Jakarta agar wajib memeriksa kelayakan sistem keamanan kebakaran setiap tahunnya.

"Jadi perawatan ada pada pengelola. Kami hanya memastikan berfungsi," ujar subedjo di halaman Gedung Kosgoro, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).

Jika ada kerusakan sistem keamanan kebakaran, Subedjo mengimbau agar pemilik gedung segera memperbaikinya.

Pihak Pemadam Kebakaran nantinya akan melakukan pengecekan berkala. Jika ada sistem yang tidak diperbaiki pemilik gedung, maka pihaknya akan memberikan teguran.

"Kalau enggak ada itikad baik ya kita tindak. Salah satunya kami tempel stiker tidak memenuhi keselamatan bangunan. Bisa minta Pemda menutup sebagian. Atau tidak kami berikan sertifikat laik pakainya," kata Subedjo.

Setelah kejadian kebakaran di pusat kota ini, Subedjo mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali kelayakan sistem keamanan keabakaran di setiap gedung bersama aparat Kepolisian.

"Kami akan periksa semua bangunan-bangunan yang lama. Itu sudah berjalan. Memang cukup banyak bangunan di Jakarta sehingga kami perlu menerapkan kebijakan bangunan tinggi untuk mengaudit sendiri bangunannya. Nanti melapor ke kami," tutur Subedjo.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas