Kemendagri Kirimkan Hasil Evaluasi RAPBD DKI ke Ahok
"Hari ini evaluasi RAPBD DKI oleh tim Kemendagri sudah final dan sudah saya tandatangani."
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri sudah merampungkan evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015. Dokumen yang telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.
"Hari ini evaluasi RAPBD DKI oleh tim Kemendagri sudah final dan sudah saya tandatangani. Semoga sore ini bisa dikirim ke Pemda atau Gubernur DKI," ungkap Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, pada prinsipnya APBD DKI Jakarta 2015 tidak terlambat. Jika terlambat satu hari pun, maka akan merugikan masyarakat.
"Jadi harus sesuai tahapan dan APBD DKI Jakarta jangan sampai tersandera sehingga merugikan Masyarakat DKI," tegasnya.
Selain itu, Tjahjo berharap semua anggaran yang cair nantinya dapat dipertanggung jawabkan secara baik. Ia meminta setiap pengeluaran bahkan satu rupiah pun harus tercatat dan transparan. "Satu sen itu uang rakyat dan harus dapat dipertanggung jawabkan dan direncanakan dengan transparan," imbuhnya.
Kemendagri tetap menghormati di tengah proses ini, anggota DPRD DKI Jakarta terus menggalang hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kemendagri juga menghormati langkah Ahok yang melaporkan dugaan dana siluman dalam APBD DKI Jakarta bersi DPRD DKI Jakarta ke KPK, serta laporan masyarakat terkait perbuatan oknum DPRD ke Polda Metro Jaya.
"Keputusan politik DPRD harus kami hargai dan langkah Gubernur Ahok ke KPK dan proses hukum di Polda Metro," imbuh Tjahjo.