Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Kesimpulan Sementara Panitia Angket DPRD DKI

Kesimpulan tersebut dibacakan Ketua Panitia Angket Muhammad 'Ongen' Sangaji saat akan menutup pertemuannya dengan TAPD DKI Jakarta

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Empat Kesimpulan Sementara Panitia Angket DPRD DKI
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Rapat Panitia Angket DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menggali informasi dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekda DKI Jakarta Saefullah, panitia angket mengambil empat kesimpulan sementara.

Kesimpulan tersebut dibacakan Ketua Panitia Angket Muhammad 'Ongen' Sangaji saat akan menutup pertemuannya dengan TAPD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2015) di Gedung DPRD DKI.

Adapun kesimpulannya sebagai berikut ; Pertama, tahapan perencanaan dan pembahasan RAPBD 2015 diakui TAPD tidak berjalan ideal. Kedua, KUAPPAS diakui TAPD tidak ada yang rinci.

Ketiga, pembahasan RAPBD 2015 sudah melalui jadwal pembahasan Bamus dan tata tertib dewan.

Keempat, adanya indikasi dokumen RAPBD 2015 yang dikirim ke Kemendagri adalah dokuman yang bukan disetujui bersama baik eksekutif maupun legislatif.

"Sangat jelas dokumen yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan," kata Ongen.

Saat mendengar kesimpulan tersebut, Sekda DKI Jakarta Saefullah keberatan dengan poin keempat yang diambil panitia angket. Saefullah berkeyakinan sesuai kapasitas yang ada pada dirinya‎ bahwa dokumen APBD yang dikirim ke Kemendagri merupakan hasil dari sistem e-budgeting yang sudah mendapat masukan.

BERITA REKOMENDASI

"Itu sudah sangat maksimal. Ada baiknya besok setelah kami kirim kepada para anggota dewan yang terhormat khususnya yang ada di tim angket tolong ditengok apakah aspirasi yang ada di dalam buku putih ini sudah masuk. Saya yakin ada aspirasi dari anggota dewan yang masuk dalam sistem e-budgeting," ungkapnya.

Namun ditegaskan Ongen bila kesimpulan panitia angket tersebut merupakan kesimpulan awal. Bila nanti hasil pembahasan yang disepakati bersama kemudian dikirimkan ke Kemendagri sesuai kesepakatan tentunya tidak ada Panitia Angket.

"Jadi ini kesimpulan. Nanti kalau tujuh hari ini ada pertemuan dan mediasi dan dilihat RAPBD itu sesuai tidak ada masalah‎. Ini kesimpulan menurut pimpinan yang harus saya sampaikan dan ini harus jelas," ucap Ongen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas