Ali Ngabalin Dipukul, Polisi Periksa Tiga Saksi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kericuhan yang terjadi di Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar versi Munas Bali yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terkait peristiwa tersebut.
“Sampai saat ini sudah ada tiga orang saksi. Dari peserta rapat dan pak Ngabalin (Ali Mochtar Ngabalin),” tutur Martinus Sitompul ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Selain melakukan pemeriksaan saksi, kata Martinus, pihaknya meneliti CCTV (closed-circuit television) yang ada di ruangan itu.
Selain itu, penyidik juga akan meminta rekaman video kepada salah satu media yang menyorot peristiwa itu.
“Kita masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dulu. Ada CCTV yang sudah diteliti. Nanti, kita meminta rekaman kepada salah satu media yang menyorot peristiwa itu,” kata Martinus.
Martinus menambahkan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.