BNN Sita 47 Kg Sabu dari Sindikat Internasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sindikat jaringan narkoba internasional.
BNN mengamankan empat orang, tiga Warga Negara Hong Kong berpaspor Tiongkok dan seorang Warga Negara Indonesia. Dari pengungkapan ini, total seberat 47 kg sabu disita.
Kepala Humas BNN Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi mengatakan pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya empat orang di depan Hotel Mercure, di Jalan Hayam Wuruk, pada Jumat (13/3/2015).
“Kami mengamankan satu orang WNI bernama LPG dan tiga orang WNA Hongkong berpaspor Tiongkok, yaitu KFH, YWB, dan KCY di depan hotel Mercure Hayam Wuruk. Kami mendapatkan tiga kg sabu,” tutur Kombes Pol Slamet Pribadi saat dihubungi, Sabtu (14/3/2015).
Setelah dilakukan pengembangan, kemudian jajaran BNN melakukan penelusuran ke apartemen Mediterania.
“Di tempat tersebut, kami mendapatkan sabu seberat 44 kg,” kata Kombes Pol Slamet Pribadi.
Untuk sementara, jajaran BNN telah mengamankan empat orang pelaku dan menyita barang bukti.