Buron Tiga Bulan, Penjambret di Jalan Gatot Subroto Ditangkap
Setelah buron selama tiga bulan, seorang pelaku kejahatan jalanan yang membuat korbannya tewas, berhasil dicokok
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah buron selama tiga bulan, seorang pelaku kejahatan jalanan yang membuat korbannya tewas, berhasil dicokok satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Ade (25 tahun), warga Penjaringan, Jakarta Utara, nekat menjambret korbannya, Andrea Salma (39 tahun) hingga tewas pada Desember 2014 lalu. Ade tertangkap saat aparat melakukan Operasi Cipta Kondisi.
“Kami menangkap pelaku,” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra F Siregar dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (14/3/2015).
Kejadian bermula saat Andrea dibonceng temannya, Iksan. Mereka melaju menggunakan sepeda motor dari Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan menuju ke Rumah Susun Tebet Barat, Jakarta Selatan pada 5 Desember 2014 dinihari.
Saat melewati Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Gedung Mustika Ratu, keduanya dipepet dua penjambret yang juga menggunakan sepeda motor. Usai menjambret, pelaku melarikan diri ke arah Manggarai.
Andrea terjatuh bagian kepala menyentuh aspal terlebih. Dia mengalami pendarahan pada bagian kepala. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Cawang, namun, pada Rabu 10 Desember, nyawa dia tidak tertolong.
Setelah tertangkapnya Ade, saat ini pihak kepolisian memburu sejumlah pelaku lainnya yang masih DPO. Kepada petugas, Ade mengaku tidak bekerja sendirian saat beraksi menjambret Andrea Salma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.