Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Segitiga Berujung Maut, Sukron Tewas Saat Melerai Pertikaian

Seorang pemuda berinisial HM (25) nekat menganiaya tetangganya sendiri gara-gara cinta terlarangnya kandas di tengah jalan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cinta Segitiga Berujung Maut, Sukron Tewas Saat Melerai Pertikaian
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kapolsek Tarumajaya, AKP Kunto Bagus didampingi Kanit Reskim Polsek Tarumajaya, Iptu Jefri memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang dipicu cinta segitiga antara pelaku, HM (25) dengan Herfayanti (23), istri sah Gofur (28) di Mapolsek Tarumajaya, Jumat (13/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pemuda berinisial HM (25) nekat menganiaya tetangganya sendiri gara-gara cinta terlarangnya kandas di tengah jalan.

HM langsung terbakar api cemburu, begitu melihat pujaan hati Herfayanti (23) kembali ke pelukan suaminya, Gofur (28).

Naasnya pertikaian itu berujung maut, ketika Sukron (30), salah seorang warga yang hendak melerai pertikaian, malah terkena sabetan pisau di bagian perut.

Meski dibawa ke rumah sakit, nyawa Sukron tak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

Kapolsek Tarumajaya, Ajun Komisaris Kunto Bagus mengatakan, kejadiaan naas itu bermula, ketika kasus cinta segitiga mereka dimediasi di rumah salah seorang warga di Kampung Tambun RT 05/04, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (9/3/2015) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Herfayanti memutuskan untuk kembali ke pelukan suaminya. Rupanya, hal itu membuat HM jengkel dan terjadi percekcokan di antara ketiganya.

Saat percekcokan itu dilerai, kemudian HM pamit keluar rumah untuk membeli rokok.

Berita Rekomendasi

Tak disangka, pelaku kembali ke rumah sambil mengayunkan pisau yang dipinjamnya dari warung. Pelaku yang naik pitam langsung menusuk dada sebelah kiri Herfayanti dan betis kanan Gofur.

Melihat tetangganya terancam, Sukron berupaya melerai dan menghalangi aksi brutal pelaku. Naas, tersangka yang sudah gelap mata malah menghujamkan pisau ke arah Sukron dan mengenai dada korban.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi beberapa hari setelah dirawat dia meninggal dunia," kata Kunto pada Jumat (13/3/2015).

Kunto mengatakan, setelah melukai korbannya, pelaku berusaha melarikan diri. Beruntung tim Reserse Mobile (Resmob) yang tengah patroli mendapat kabar itu, langsung menangkap pelaku bersama warga.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan golok yang diselipkan di pinggangnya.

Kepada polisi, HM mengaku sudah menjalin cinta terlarang dengan Herfayanti selama tiga bulan. HM tak terima, saat Herfayanti yang masih istri sah Gofur kembali ke pangkuan Gofur.

"Dia nekat menganiaya korban, karena merasa dikhianati cintanya oleh korban," kata Kunto.

Kepala Unit Reserse Kriminal, Inspektur Satu Jefri menambahkan, cinta segitiga ini berawal ketika Herfayanti kerap curhat dengan HM ihwal biduk rumah tangganya bersama Gofur.

Saat itu, HM tinggal berdekatan dengan sang pujaan hati. Selama dua bulan mengadu permasalahan rumah tangganya, diam-diam HM dan Herfayanti menjalin hubungan.

Lalu keduanya memutuskan untuk tinggal bersama di daerah Pulogadung, Jakarta Timur. Gofur yang bingung ditinggal sang istri, kemudian mencari keberadaan Herfayanti melalui tetangga sekitar.

Berdasarkan informasi, pasangan kumpul kebo itu berada di daerah Pulogadung.

Oleh pihak keluarga, keduanya diminta datang untuk mengikuti proses mediasi dalam cinta segitiga itu.

"Saat pelaku dan korban tinggal bersama, Herfayanti berjanji akan tetap mempertahankan cintanya kepada tersangka," kata Jefri.

Jefri melanjutkan, tak disangka Herfayanti mendadak berubah pikiran dan memilih mempertahankan rumah tangganya. Atas dasar itulah, pelaku yang naik pitam langsung menganiaya korbannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas