Kata AM Fatwa, Kisruh Ahok dengan DPRD Peninggalan Lama
Senator asal DKI AM Fatwa menilai kasus yang terjadi di DKI merupakan peninggalan lama.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berselisih dengan DPRD terkait anggaran siluman dalam RAPBD 2015.
Menyikapi itu, Senator asal DKI AM Fatwa menilai kasus yang terjadi di DKI merupakan peninggalan lama.
"Kasus di DKI, peninggalan lama. Terjadi di seluruh DPRD di Indonesia. Bahkan di parlemen di DPR dan Banggar dengan kementerian terjadi tawar menawar. Maka MK menghilangkan wewenang DPR membahas hingga sampai satuan tiga," kata Fatwa dalam diskusi bincang senator di Senayan City, Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Ahok, kata Fatwa, menuding pegawai yang berada dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bermain anggaran, sehingga harus dibersihkan. Menurut Fatwa, Ahok melakukan terobosan dengan menggunakan e-budgeting dalam menyusun anggaran daerah.
"Ini memang satu-satunya gubernur yang melakukan tindakan drastis ini. Baru seorang Ahok yang melakukan terobosan," katanya.
Fatwa mengaku belum dapat menilai keseluruhan kinerja Ahok. Sebab, baru beberapa bulan dilantik sebagai Gubernur DKI menggantikan Jokowi.
Namun ia melihat adanya gebrakan seperti penyusunan anggaran.
"Ada yang sudah dilaporkan ke KPK, tapi DPRD juga melaporkan ke Bareskrim, karena dianggap melakukan tindakan yang tidak menyenangkan," imbuhnya.
Ia pun menilai positif langkah yang diambil Ahok dengan menetapkan e-budgeting. Sementara bila APBD 2015 akhirnya tidak disahkan maka Pemprov DKI kembali menggunakan anggaran tahun 2014.