Pemuda 22 Tahun Jadi Pimpinan Kelompok Pencuri
Dalam melakukan aksinya, para pelaku sekitar lima sampai 10 orang melakukan pencurian di salah satu sekolah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah mendalami Syawal, seorang pemuda tanggung berusia 22 tahun yang menjadi kapten kelompok Ambon yang melakukan pencurian dengan pemberatan.
Kanit V Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Handik Zusen mengatakan kelompok ini spesialis melakukan pencurian dengan pemberatan menyasar sekolah-sekolah di wilayah Jabodetabek.
Menurut Handik, sekitar 20 orang menjadi anggota dari kelompok tersebut. Dalam melakukan aksinya, para pelaku sekitar lima sampai 10 orang melakukan pencurian di salah satu sekolah.
“Dia kapten tim kelompok ini. Sekali beraksi ada lima sampai 10 orang. Total ada 20 orang. Mereka beraksi bergantian,” tutur Handik ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Syawal di wilayah Jatiasih, Bekasi pada 15 Maret 2015. Syawal mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga diberi timah panas oleh aparat.
Setelah dilakukan pengembangan atas tersangka Syawal, selanjutnya tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SFD alias AS yang merupakan penadah barang-barang curian.
Handik menambahkan aparat saat ini masih melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok ini. Mereka melarikan diri ke kampung halaman di Ambon, Maluku. “Pelaku pulang ke Ambon,” ujarnya.