Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro Ujicoba Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Gatot Subroto

“Saat ini hasilnya cukup efektif,” kata polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Ujicoba Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Gatot Subroto
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sepeda motor nekat melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015). Meskipun sudah diterapkan larangan sepeda motor melintasi jalan tersebut, masih ada sebagian pengendara motor yang nekat melintasinya. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan uji coba jalur khusus kendaraan bermotor roda dua yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan penerapan tersebut dilakukan untuk menghindari kesemrawutan dan kemacetan yang kerap berlangsung di sepanjang jalan protokol itu.

Menurut Budiyanto, uji coba kanalisasi terhadap kendaraan bermotor roda dua tersebut sudah berlangsung selama empat hari, yaitu mulai Jumat (13/3/2015) lalu. Dia menilai uji coba berdampak positif.

“Hasilnya cukup efektif, kesemrawutan sedikit berkurang,” tutur AKBP Budiyanto, Selasa (17/3/2015).

Budiyanto menjelaskan, jalur khusus atau kanalisasi kendaraan bermotor roda dua ini untuk menghindari kendaraan melaju tidak beraturan seperti zig zag atau asal masuk jalur.

Selain itu, kata Budiyanto, penerapan itu mengurangi kemacetan lalu lintas dampak dari pembangunan jalan layang Kuningan.
Pembangunan jalan layang itu dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan di ruas Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Gatot Subroto. Apabila terbukti efektif, maka ke depan akan diterapkan kanalisasi permanen di daerah itu.

“Saat ini hasilnya cukup efektif,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan pemantauan, jalur khusus sepeda motor itu membentang di sisi kiri ruas jalan Gatot Subroto sepanjang sekitar 100 meter dan lebar dua meter. Kanalisasi itu dimulai di depan Dirjen Pajak sampai ke Polda Metro Jaya.

Kanalisasi dibatasi sejumlah MCB (movable concrete barrier) yang dikaitkan tali untuk membatasi lintasan sepeda motor. Beberapa personel polisi mengimbau dan mensosialisasi untuk mengarahkan pengendara sepeda motor masuk ke jalur kanalisasi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas