Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haji Lulung Kaget Besarnya Anggaran Operasional Wali Kota

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mempertanyakan anggaran operasional Wali Kota di DKI

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Haji Lulung Kaget Besarnya Anggaran Operasional Wali Kota
KOMPAS.COM/TANGGUH SIPRIA RIANG
Abraham Lunggana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mempertanyakan anggaran operasional Wali Kota di DKI Jakarta dalam RAPBD DKI Tahun 2015.

Dalam dokumen evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) anggaran untuk operasional Wali Kota mencapai Rp 21,1 miliar untuk lima wali kota dan satu bupati.

Anggaran tersebut dari evaluasi Kemendagri dilarang karena tidak ada dasar hukum yang melandasinya.

"Halaman 22. Kemendagri larang dana operasional Walikota. Ini dibacain dong. Walikota Jakarta Barat operasionalnya Rp 4 miliar per tahun. Buset dah," kata pria yang akrab disapa Haji Lulung tersebut dalam rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/3/2015).

Ia pun lantas meminta seluruh peserta rapat membuka halaman 28. Dalam dokumen tersebut ada anggaran bernama Dukungan Pelaksanaan Penanganan Segera untuk 30 kelurahan.

Melihat hal tersebut, politisi PPP ini pun kembali mempertanyakan, karena dinilai nomenklaturnya tidak jelas dan justru anggarannya mencapai Rp 2-3 miliar lebih.

"Ini kok nggak dibahas? Kegiatan Dukungan Pelaksanaan Segera. Buset sampai Rp 2,687 miliar untuk Kelurahan Gelora. Ini kelurahan kaya ini. Ini untuk apa? Anggaran Seger? Apa ada domain kepentingan gubernur?" kata Lulung.

Berita Rekomendasi

Namun Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus dan pimpinan lainnya mencoba menghentikan Lulung yang mempertanyakan hal tersebut. Lulung pun meminta supaya tidak menghentikan dirinya bicara.

"Jangan dilarang saya, ini harus dibuka. Hal-hal ini tak dibahas oleh kami (Banggar). Dilarang untuk dianggarkan di sini," kata Lulung.

Ia tidak mau anggaran yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD masuk begitu saja dalam sistem e budgeting.

"ini sudah ketahuan, ini bukan pembahasan diinput tapi yang hasil pembahasan malah tidak diinput," kata dia.

Mendengar pertanyaan Lulung, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono pun menjelaskan tentang anggaran operasional untuk wali kota bila ada salah persepsi.

"Ini salah persepsi. Tidak boleh menggunakan kata operasional karena milik wali kota. Tapi sebenarnya isinya honor non-PNS, Pamdal, PHL, ATK, termasuk makan minum. Sehingga nanti Bappeda akan ubah nomenklatur ini," ungkap Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas