Pemalsu SIM Beli Hasil Copetan dengan Harga Murah
IS (31), pelaku pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor, turut bekerja sama dengan beberapa pencopet di Jakarta.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reserse Kriminal Polres Kriminal, AKP Ari Cahya Nugraha, mengatakan IS (31), pelaku pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor, turut bekerja sama dengan beberapa pencopet di Jakarta.
"Kenapa pencopet? Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditemukan dari dompet korban pencopetan, pencopet ini langsung menjualnya ke IS dengan harga cukup murah. Bisa dibayar dengan uang rokok saja, atau dibayar Rp 20.000 - Rp 50.000," kata Ari di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/3/2015).
Tambah Ari, setelah IS mendapatkan beberapa SIM dari para pelaku jambret ini, SIM tersebut dibersihkan dengan menggunakan cairan M4.
"SIM atau KTP sudah ditangan, oleh IS dihapus perlahan dengan menggunakan cairan M4. Cairan ini belinya seharga Rp 125.000. Setelah itu, dirinya membuatkan SIM tersebut sesuai identitas pemesan," katanya.
IS pun mencocokkan identitas pemesan, dengan menggunakan komputer dan alat print. "Sederhana saja. Dia (IS) mengedit dengan menggunakan komputer dan dicetak melalui alat print," kata Ari Cahya. (Wartakotalive.com/Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.