Ahok Minta Inspektorat Hentikan Panggil PNS Usut UPS
Basuki Tjahaja Purnama meminta Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun menghentikan pemanggilan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun menghentikan pemanggilan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dalam rangka mengusut permainan anggaran Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Inspektorat kita suruh jangan panggil lagi karena sedang diperiksa polisi, ngapain repot-repot panggil, sementara stop dulu," ucap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Kamis (19/3/2015).
Dikatakan mantan Bupati Belitung Timur ini, tidak pantas bila inspektorar melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang sudah ditangani penegak hukum.
"Tidak pantas juga dong kan kalau lagi diperiksa tapi kita panggil-panggil. Takutnya overlap, BPKP juga lagi periksa," ucapnya.
Atas alasan tersebut ditegaskan Ahok, inspektorat tidak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap para PNS DKI terkait pengusutan proyek UPS.
"Kalau saya sih dihentikan, buat apa lagi. Cukup BPKP, lebih sah," ucapnya.
Sebelumnya Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menjelaskan saat ini pihaknya sudah menggali informasi dari lima PNS Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
"Dari situ baru kita simpulkan. Ini harus teliti. Bukan hanya sekedar melihat ada kesalahan dalam pelaksanaan. Tapi apakah ada kekeliruan mulai dari awal. (Sehingga) Harus banyak perbandingan informasi," ungkap Lasro di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/3/2015).