Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dinas Perhubungan Bertanggungjawab soal Keselamatan di Perlintasan Kereta

PT KAI prihatin dengan kecelakaan yang terjadi pada Rabu (18/3/2015) kemarin di perlintasan kereta api Rawabuaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Dinas Perhubungan Bertanggungjawab soal Keselamatan di Perlintasan Kereta
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja merangkai besi beton di proyek pembangunan jalan layang Simpang Tak Sebidang (STS) Permata Hijau di kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015). Pembangunan jalan layang ini merupakan program Pemprov DKI untuk mengurai kemacetan dan meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan kereta api yang berada di kawasan itu. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI prihatin dengan kecelakaan yang terjadi pada Rabu (18/3/2015) kemarin di perlintasan kereta api Rawabuaya. Meski begitu, kecelakaan tersebut dianggap sebagai buah ketidakdisiplinan berkendara yang semakin meningkat di masyarakat.

"Ini sebenarnya terjadi karena masalah disiplin masyarakat yang makin buruk, bukan hanya semata karena perlintasannya. KAI sendiri sudah sering melakukan sosialisasi di media massa, imbauan langsung, hingga memasang spanduk-spanduk di perlintasan sebidang itu," kata Bambang Prayitno, Humas PT KAI Daop 1, kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2015) pagi.

Menurut Bambang, perlintasan di Rawabuaya tersebut tidak dijaga oleh petugas karena perlintasan liar. Sehingga, mereka tidak punya wewenang untuk memasang palang otomatis dan alarm, serta menurunkan petugas untuk menjaga perlintasan.

Sesuai Undang-Undang Perkeretaapian, kata dia, masalah perlintasan seharusnya menjadi tanggung jawab Kemenhub dan Dinas Perhubungan setempat. Kewenangan KAI hanya sebagai operator kereta api.

Perlintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Dari pantauan Kompas.com, jumlah perlintasan sebidang di Jakarta semakin banyak dilalui oleh masyarakat umum. Padahal, perlintasan sebidang sangat berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas antara kendaraan dengan kereta api, terutama pada perlintasan yang tidak dijaga.(Aldo Fenalosa)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas