DPRD DKI Pecah Dua Sikapi RAPBD 2015
Hasil pertemuan internal Banggar DPRD DKI buntu sehingga pertemuan pun ditunda.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara anggota DPRD DKI Jakarta pecah dua menyikapi pembahasan R-ABPD DKI 2015.
Satu kubu mendukung Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 didorong menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara kubu lainnya menolak RAPBD yang kini diinput Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dan menginginkan DKI menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) alias kembali ke APBD 2014.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan pertemuan internal Banggar, Kamis (19/3/2015) tidak menemukan titik temu perbedaan pendapat tersebut. Belum jelas fraksi mana saja yang mendukung dan menolak RAPBD DKI Tahun 2015 ini.
"Prediksi saya sepertinya akan kembali lagi ke KIH (Koalisi Indonesia Hebat) dan KMP (Koalisi Merah Putih), sudah pecah koalisi Kebon Sirih. Ini masih prediksi saya. Jadi karena belum ada titik temu makanya tidak tahu dikemanakan," kata Hasbi di Gedung DPRD DKI, Kamis (19/3/2015).
Hal tersebut pun diamini anggota Banggar lainnya Prabowo Soenirman. Hasil pertemuan internal Banggar DPRD DKI buntu sehingga pertemuan pun ditunda.
"Di rapat itu kan banyak kepala banyak keinginan, banyak kepentingan, ada yang maunya pakai Perda (Peraturan Daerah), pakai Pergub (Peraturan Gubernur), nah itu banyak juga yang tidak setuju," ungkap Prabowo.
Posisi DPRD saat ini terjepit, disatu pihak DPRD sudah menggulirkan hak angket untuk menelusuri dokumen RAPBD DKI yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sementara di satu sisi pihaknya pun sudah membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas RAPBD yang dikirim gubernur.
"Kalau kita menyetujui, artinya kan APBD yang diusulkan Ahok dan yang kita bahas secara yuridis kita sudah menyetujui angket, tapi kalau sudah seperti ini kita kan jadi susah dan legalitas angket jadi tidak pas," ungkapnya.