Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPI Kecam Ahok Berbicara Kasar di Televisi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengecam pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melontarkan kata-kata kasar

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPI Kecam Ahok Berbicara Kasar di Televisi
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengecam pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melontarkan kata-kata kasar saat tampil dalam tayangan langsung (live) di Kompas TV.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily menegaskan, lembaganya mengecam pejabat publik bicara kotor dan kasar di televisi yang menggunakan frekuensi milik publik.

"Televisi disaksikan oleh sejumlah masyarakat dari berbagai latar belakang. Malah juga disaksikan anak-anak dan remaja, Ini bisa menjadi contoh buruk," kata Agatha dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (19/3/2015).

Menurutnya, kasus seperti demikian merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Di mana ada pejabat berbicara sangat kasar secara terbuka di lembaga penyiaran.

Sebagai seorang pejabat, KPI justru berharap perilaku dan tutur kata bisa menjadi tauladan bagi masyarakat. Kasus Ahok menjadi lebih berat lantaran mengemban tanggung jawab yang lebih berat pada masyarakat yang dipimpinnya.

"Jadi penggunaan kata-kata dan bahasa tidak bisa sembarangan terutama di ruang publik," kata Agatha.

Dirinya menyebutkan, kasus serupa harus jadi pembelajaran bagi lembaga penyiaran lainnya jika ingin mengundang seorang pejabat atau narasumber menjadi pembicara. Selain itu juga memperhitungkan kemungkinan tersiarkannya kata-kata kurang pantas di ruang publik.

Berita Rekomendasi

Lembaga penyiaran diingatkan, dapat lebih selektif memilih narasumber dan tidak membiarkan seorang pejabat publik berbicara dengan bahasa yang tidak pantas dan kasar secara langsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas