Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panitia Angket Rampungkan Penyelidikan Pelanggaran Ahok

"Angket sudah rampung tinggal panggil tim ahli untuk penguatan menuju paripurna," kata Ongen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Panitia Angket Rampungkan Penyelidikan Pelanggaran Ahok
Tribunnews.com/adi suhendi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta Mohammad 'Ongen' Sangadji mengatakan pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pihaknya tidak terpengaruh dengan perdebatan baru terkait RAPBD yang kini sudah melalui tahapan pembahasan di Badan Anggaran.

"Angket sudah rampung tinggal panggil tim ahli untuk penguatan menuju paripurna," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Kamis (19/3/2015).

Dijelaskannya hak angket merupakan hak konstitusional karena itu konstitusi harus jalan.

Sehingga tidak ada alasan bagi DPRD untuk menghentikan hak angket dalam rangka menegakkan undang-undang.

Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah ahli untuk melengkapi penyelidikannya.

"(Tim ahli) tentang Pemda, tim ahli tentang undang-undang tata negara," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai ketua Fraksi, Ongen pun memilih tidak ikut dalam pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kacamata kuda saya. Saya tidak diundang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas