Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri: Kita Tunggu Sampai Batas Waktu Jam 24 Nanti

Kemendagri akan menunggu keputusan dikeluarkan dua pihak berselisih itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri: Kita Tunggu Sampai Batas Waktu Jam 24 Nanti
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Mendagri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo masih menunggu keputusan mengenai Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2015.

Meskipun proses antara antara DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih berjalan hingga kini, Tjahjo akan menunggu hingga batas pukul 00.00 WIB.

"Kita tunggu sampai batas waktu jam 24 nanti," ungkap Tjahjo, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Karena itu dia harapkan musyawarah yang dilakukan Ahok dan DPRD DKI Jakarta bisa menghasilkan putusan hari ini.

Kemendagri akan menunggu keputusan dikeluarkan dua pihak berselisih itu.

Dirinya mengaku berharap tak ada lagi konflik setelah keputusan berhasil ditelurkan. Mengenai hak angket, Tjahjo tak mempersoalkan hal itu. Hak angket bisa terus berjalan.

"Yang penting ada musyawah karena keputusan APBD itu antara gubernur dan DPRD. Yang saya dengar sampai sekarang masih dibahas. Kami tunggu," kata Tjahjo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas