Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga DKI Dirugikan Akibat DPRD Tak Restui RAPBD 2015

Dikatakan dia dengan tidak bisa terealisasinya program-program baru merupakan kerugian besar bagi masyarakat Jakarta.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Warga DKI Dirugikan Akibat DPRD Tak Restui RAPBD 2015
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Pengamat Keuangan Daerah Dadan Suharmawijaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga DKI dirugikan dengan tidak disetujuinya hasil pembahasan evaluasi RAPBD DKI Tahun 2015 oleh DPRD.

Tidak ada pilihan lain bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan anggaran tertinggi tahun sebelumnya atau APBD 2014.

Tidak disetujuinya RAPBD 2015 mengakibatkan APBD 2015 tidak bisa terwujud menjadi Peraturan Daerah dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Pengamat Keuangan Daerah Dadan Suharmawijaya menjelaskan akibat menggunakan Pergub, program-program baru tidak bisa dimasukkan dalam anggaran APBD.

"Dengan Pergub itu tidak bisa memasukan program baru atau inovasi baru untuk membuat anggaran pembangunan. Jadi jelas ini kerugian buat masyarakat Jakarta karena banyak program-program Musrembang dari kelurahan, kemudian di level wali kota dann gubernur ini tidak bisa terealisasi," ujar Dadan di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).

Dikatakan dia dengan tidak bisa terealisasinya program-program baru merupakan kerugian besar bagi masyarakat Jakarta.

"Saya kira solusi yang terbaik, kita hanya bisa memenuhi unsur legitimasi yaitu legitimasi finansial, anggaran-anggaran yang dipakai dari sisa anggaran tidak ada mark up, sisi program itu jadi harus tepat sasaran," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Melalui Pergub anggaran hanya terpenuhi dari unsur legitimasi finansial, sementara legitimasi politik tidak terpenuhi karena sudah cacat.

"Penyerapan proses Musrembang sudah tidak bisa tuntas dan yang bisa diselamatkan adalah legitimasi finansial," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas