Dianggap Tak Santun, Ahok Disarankan Pakai Jubir
Sikap yang diperlihatkan Gubernu DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam memimpin Ibu Kota selama ini mendapat sorotan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap yang diperlihatkan Gubernu DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam memimpin Ibu Kota selama ini mendapat sorotan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AM Fatwa.
Dalam bincang politik "Hilangnya Partisipasi Masyarakat Dalam RAPBD DKI Jakarta 2015" pada Minggu (22/3/2015) siang, AM Fatwa menilai kisruh DPRD dan Pemprov DKI dipengaruhi oleh penyampaian komunikasi politik Ahok yang buruk.
"Pangkalnya komunikasi politik. Kalau komunikasi politik Ahok bagus, hiruk pikuk tidak akan terjadi. Kesantunan seorang pejabat itu wajib, konstitusi maupun undang-undang telah mengatur untuk itu," kata AM Fatwa di Galeri Cipta II, Taman Ismail Marzuki Jakarta.
AM Fatwa menyarankan Ahok untuk menggunakan juru bicara dalam berkomunikasi pada sejumlah pihak.
"Seyogyanya Gubernur punya juru bicara, karena menyangkut pembawaan seseorang. Memang sifat dia (Ahok) seperti itu tapi ada kalanya dia harus baik dalam berkomunikasi pada masyarakat, dan pada anggota DPRD. DPRD itu kan partner dalam bekerja. Harus saling memahami," ujarnya.
Kisruh ini berawal dari temuan anggaran siluman oleh DPRD DKI senilai Rp 12,1 triliun. Basuki menolak memasukkan usulan siluman itu ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI dan menegaskan telah mengirim APBD yang sah di dalam paripurna kepada Kemendagri.
Namun, DPRD akhirnya juga mengirim dokumen RAPBD yang telah melalui pembahasan tiap komisi setelah pengesahan. Dari kejadian itu, muncul dua versi RAPBD DKI tahun 2015, versi Pemprov dan versi DPRD.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya menandatangani surat keputusan Mendagri tentang evaluasi RAPBD 2015.
Mendagri memberi waktu satu pekan, jika tidak ada respons dari Pemprov DKI dan DPRD DKI, anggaran untuk tahun 2015 terpaksa menggunakan APBD DKI tahun 2014.
Jumat malam kemarin Rapat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan penggunaan APBD DKI Jakarta 2015 melalui peraturan gubernur. Pihak Banggar DPRD DKI menyatakan, putusan ini tak berarti bahwa pihaknya telah menolak Rancangan APBD 2015.(Aldo Fenalosa)