Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bareskrim Belum Berencana Panggil Saksi dari Eksekutif dan Legislatif

Untuk kasus UPS, berkasnya masih dipelajari dulu setelah minggu lalu dilimpahkan ke Bareskrim

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Belum Berencana Panggil Saksi dari Eksekutif dan Legislatif
Warta Kota
Komisaris Besar Pol Rikwanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhada berkas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Sebelumnya, kasus UPS ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sampai akhirnya, minggu lalu berkas dilimpahkan ke Bareskrim.

"Untuk kasus UPS, berkasnya masih dipelajari dulu setelah minggu lalu dilimpahkan ke Bareskrim," ujar Rikwanto, Senin (23/3/2015).

Rikwanto menambahkan saat ini penyidik Bareskrim belum akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk dari pihak lingkungan eksekutif dan legislatif pemprov DKI.

Untuk diketahui, minggu lalu Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Alasan pelimpahan adalah mengingat kedepan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif pemprov DKI.

Pemeriksaan tersebut, bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu kemuspidaan. Sehingga kasus itu diambil alih dan ditangani oleh penyidik Bareskrim.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," ujar Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas