Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BS Tersangka Baru Kasus Korupsi Transjakarta

BS tersangkut kasus korupsi bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BS Tersangka Baru Kasus Korupsi Transjakarta
shutterstock
ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Mobilindo berinisial BS ditetapkan sebagai tersangka oelh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Senin (23/3/2015). BS pun ditahan di Rutan Salemba.

BS tersangkut kasus korupsi bus Transjakarta senilai Rp 1.000.000.000.000 dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500.000.000.000 pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013,

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan, BS memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

Dia datang pukul 10.00 dan setelah diperiksa BS lekas disodorkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-20./F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 23 Maret 2015. Dia pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan Salemba.

"Kami menahan BS selama 20 hari dulu sambil penyidikan berlanjut," ucap Tony kepada wartawan, Senin (23/3/2015) sore.

Dalam kasus ini, sudah ada pula yang menjadi terdakwa, yakni mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono. Lalu ada pula yang sudah divonis 5 tahun penjara, yakni Setyo Tuhu, PNS Dishub DKI Jakarta. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas