Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai APBD Lama, Ahok Disarankan Tetap Gunakan E-Budgeting

Hal tersebut penting agar tidak ada lagi tindakan untuk menyiasati anggaran.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pakai APBD Lama, Ahok Disarankan Tetap Gunakan E-Budgeting
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat akan berangkat dari Balai Kota, Jakarta Pusat, menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (23/3/2015). Pemprov DKI Jakarta hari ini akan menyerahkan APBD 2014 ke Kementiran Dalam Negri seusai rapat tertutup di jajarannya. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 DKI Jakarta ditolak DPRD DKI Jakarta.

Dengan demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus menggunakan anggaran tahun sebelumnya yang paling tinggi dalam hal ini APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

Meskipun kembali ke anggaran tahun sebelumnya Gubernur DKI Jakarta tetap harus konsiten menerapkan sistem e-budgeting dalam penganggarannya.

Hal tersebut penting agar tidak ada lagi tindakan untuk menyiasati anggaran.

"‎Ahok haruslah mempertahankan (e-budgeting). Karena dengan e-budgeting memudahkan pengawasan dan menghindari tatap muka dalam bertransaksi," ungkap Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio kepada wartawan, Senin (23/3/2015).

Selain itu dalam rangka menjaga anggaran supaya penggunaannya sesuai dengan peruntukannya, penegak hukum harus tetap dilibatkan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan. Meskipun akan berdampak terhadap kineja PNS DKI.

‎"Bisa saja diawasi KPK, Polisi ataupun kejaksaan untuk pencegahan. Tapi nanti para Pimpro (Pimpinan Proyek) atau eselon II tidak mau kerja karena takut yang mengakibatkan penyerapan rendah sehingga Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tinggi‎," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Dalam pengawasan penggunaan anggaran pun, dikatakan Agus, Ahok selaku gubernur tidak perlu meminta secara khusus kepada Indonesia Coruption Watch (ICW).

Alasannya, karena pengawasan sudah dilakukan dengan melibatkan masyarakat.

"Pengawasan ICW sama dengan publik (jadi) bukan hal baru‎," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas