Mahasiswi Nyambi Jadi Kurir Narkoba
Seorang wanita muda berinisial Y (22) ditangkap aparat Polresta Tangerang setelah tertangkap basah membawa narkotika
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM,TANGERANG - Seorang wanita muda berinisial Y (22) ditangkap aparat Polresta Tangerang setelah tertangkap basah membawa narkotika jenis sabu pada Rabu (25/3/2015) siang.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Komisaris Agus Hermanto menuturkan, Y yang mengaku merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Tangerang itu diringkus di Bintaro Sektor IX, tepatnya di Jalan Senayan Utama Blok HL, Pondok Aren.
"Dari tangan tersangka, kami mendapatkan barang bukti berupa 20 gram narkotika jenis sabu. Tersangka mengaku kurir yang hendak memberikan sabu tersebut ke pembeli," kata Agus.
Kepad polisi, Y yang tercatat merupakan warga Puri Bintaro,Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu juga mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman sabu.
"Barangnya dia dapatkan dari seorang bandar yang biasa disapa Mami. Tapi dia mengaku tidak tahu identitas Mami ini, berikut alamatnya. Sabu ini mau diserahkan ke pembeli yang nanti akan menjemputnya," kata Agus.
Y sendiri kini masih diperiksa intensif. Oleh polisi, Y dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang Narkoba tentang kepemilikan dan mengedarkan narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Banu Adikara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.