Polisi Bakal Umumkan Tersangka Pengadaan UPS Pekan Depan
"Setelah dilimpahkan dari Polda, berkas perkaranya masih dipelajari dulu (Bareskrim Polri, red). Minggu depan penyidik gelar perkara,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Polisi Rikwanto mengatakan pekan depan penyidik Bareskrim akan menggelar perkara kasus pengadaan UPS di Pemprov DKI Jakarta.
"Setelah dilimpahkan dari Polda, berkas perkaranya masih dipelajari dulu (Bareskrim Polri, red). Minggu depan penyidik gelar perkara," kata Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Hasil gelar perkara untuk memastikan siapa saja para tersangka dalam proyek pengadaan UPS tersebut, baik dari unsur Dinas Pendidikan Menengah, DPRD DKI dan distributor.
"Walaupun kasusnya sudah terang benderang, penyidik harus berhati-hati. Jangan ada celah tersangka complain dan lain sebagainya," sambung Rikwanto.
Rikwanto juga mengaku penyidik Bareskrim akan mengusut pihak yang menerima aliran dana dari hasil penggelembungan anggaran pengadaan UPS tersebut. "Kita akan telusuri siapa saja yang menerima aliran dana," katanya.