Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Tangkap, Penjarakan Saja!

"Saya tidak tahu itu sudah dilaporkan ICW," ucap Ahok.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok: Tangkap, Penjarakan Saja!
Warta Kota/Angga Bagya Nugraha
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninggalkan Balai Kota DKI Jakarta menemui Wapres Jusuf Kalla, Senin (23/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap tepat langkah Indonesian Coruption Watch (ICW) melaporkan berbagai dugaan korupsi di DKI Jakarta diantaranya pengadaan buku.

"Bagus dong, biar ditangkapin saja," ucap pria yang akrab disapa Ahok di Perternakan Sapi PT Karya Anugrah Rumpin (KAR) Jalan Raya Cibodas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2015).

Ia mengaku belum tahu bila dugaan korupsi pengadaan buku sudah dilaporkan ICW kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak tahu itu sudah dilaporkan ICW," ucapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini ingin para pelaku dalam dugaan korupsi pengadaan buku ditangkap dan diberi hukuman supaya memberikan efek jera.

"Tangkap saja, tangkap, penjarakan saja," ucapnya.

Indonesia Coruption Watch (ICW) melaporkan empat paket dugaan korupsi terkait APBD DKI Jakarta tahun 2014 di dinas pendidikan.

Berita Rekomendasi

Empat paket tersebut adalah pengadaan uniterruptible power suply (UPS), pengadaan buku sekolah di Jakarta, pemindai tiga dimensi (scanner 3D) dan pencetak (printer), serta peralatan pusat kebugaran (fitnes) di berbagai sekolah.

"Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp 277,9 miliar," ujar peneliti ICW Firdaus Ilyas, di KPK, Jakarta, Kamis (26/3/2015)

Total kerugian negara tersebut bersumber dari pengadaan UPS Rp 186,4 miliar, kerugian pengadaan printer dan scanner Rp 89,4 miliar, kerugian pengadaan buku senilai Rp 2,1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas