Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsektro Serpong Tangkap Dua Pengedar Sabu di SPBU

Polsektro Serpong meringkus dua pengedar narkoba di kawasan Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan

Editor: Sanusi
zoom-in Polsektro Serpong Tangkap Dua Pengedar Sabu di SPBU
net

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsektro Serpong meringkus dua pengedar narkoba di kawasan Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (29/3) pagi.

Kanit Reskrim Polsektro Serpong, Ajun Komisaris Toto Daniyanto, menuturkan dua pengedar yang ditangkap bernama Acun (25) dan Gerry (36). "Acun kami tangkap di sebuah SPBU Jalan Raya BSD, di dekat universitas Swiss German. Barang tersebut rencananya akan dijual ke pembeli," kata Toto.

Dari Acun, lanjut Toto, polisi menyita barang bukti berupa 0,4 gram sabu. "Dari keterangannya, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari kawannya yang bernama Gerry," katanya.

Polisi pun bergerak ke kediaman Gerry yang berada di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dari rumah Gerry, polisi menyita barang bukti sebesar 0,5 kilogram.

"Dia sembunyikan di plafon kamar mandi. Masih kami periksa intensif dari mana barang-barang tersebut didapat," kata Toto.(Banu Adikara)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas