Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi di Jakarta Diikat di Tiang Bendera

"Setelah adanya hasilnya tes urine, dia positif memakai narkoba. Jadi ini hanya mendisiplinkan anggota," kata Budi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum polisi yang terindikasi menggunakan narkoba mendapat hukuman dengan cara kedua tangannya diikat di tiang bendera selama 1,5 jam di halaman Mapolsek Gambir, Jalan Cideng Timur Dalam, Gambir, Sabtu (28/3/20015) malam.

Kepala Satuan Unit Resor Kriminal Komisaris Budi Setiadi mengatakan, polisi berinisial Brigpol S terbukti positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine sebanyak tiga kali. Pemeriksaan ketiga dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 21.00.

"Setelah adanya hasilnya tes urine, dia positif memakai narkoba. Jadi ini hanya mendisiplinkan anggota," kata Budi, Minggu (28/3/2015).

Selain menggunakan narkoba, kata Budi, S yang merupakan anggota Sabhara itu juga sering bolos dari tugas.

Secara terpisah, Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggotanya yang terbukti mengonsumsi narkoba.

"Kalau terbukti tentu akan bisa dikenakan ancaman pidana dan melaksanakan hukuman itu harus benar sesuai dengan prosedur. Yang jelas kami masih mendalami," kata Hendro Pandowo saat dikonfirmasi, Minggu.

Saat ini S masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan.

Rekomendasi Untuk Anda

Penulis : Ai Chintia Ratnawati

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas