Ahok Enggan Terapkan Konsep Megapolitan Era Bang Yos
"Selama Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan fisiknya ada, kita kasih," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menggelontorkan dana hibah ke kota penyangga seperti Bekasi, Tangerang Selatan, untuk menyelesaikan masalah kemacetan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Selama Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan fisiknya ada, kita kasih," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Pemprov DKI Jakarta siap menggelontorkan Rp 412 miliar untuk Kota Bekasi menyelesaikan masalah kemacetan yang menghubungkan wilayah Jakarta dan Bekasi. Dana tersebut termasuk untuk penanganan banjir di daerah perbatasan.
Ahok menegaskan pemberian dana tersebut pernah dilakukan DKI untuk Kota Tangerang Selatan yang diminta membangun jalan menuju Terminal Pondok Cabe setelah Terminal Lebak Bulus di Jakarta Selatan dibongkar.
"Jadi prinsip kebijakan DKI sekarang, kita memperluas wilayah bukan kekuasaan melainkan tanggung jawab," terang mantan Bupati Belitung Timur dan anggota Komisi II DPR RI itu.
Infrastruktur jalan, penanggulangan banjir, kemacetan, menurut Ahok, berhubungan dengan wilayah penyangga yang berbatasan langsung dengan DKI. Kendalanya keuangan daerah penyangga ibu kota terbatas.
Ia mencontohkan perbaikan jalan inspeksi Daan Mogot di Jakarta Barat percuma jika tidak sampai tembus Tangerang. Begitu juga ketika Terminal Lebak Bulus dibongkar, alternatifnya ada di Terminal Pondok Cabe, Tangsel, namun jalan menuju ke sana harus diperbaiki.
"Kita mau bikin seolah-olah wilayah ini tanpa batas. Jadi kamu tidak merasa wilayah berbatas, kecuali ada papannya memang iya. Jalannya, sungainya, elevated bus-nya semua sama. Itu tanggung jawab DKI, tapi kekuasaannya milik mereka. Itu konsep megapolitannya DKI," ucapnya.
Ahok menolak konsep megapolitan zaman Gubernur Sutiyoso yang mengambil banyak kekuasaan, sehingga daerah penyangga ribut. "Sekarang tidak, kewajibannya kami ambil kekuasaannya tidak. Selama ada pertanggung jawaban, kita akan bantu," jelasnya.