Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Awal Minggu Depan Bareskrim Panggil Dua Tersangka UPS

Bareskrim Mabes Polri awal minggu depan menjadwalkan pemeriksaan kepada dua tersangka kasus korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Awal Minggu Depan Bareskrim Panggil Dua Tersangka UPS
access-info.org
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri awal minggu depan menjadwalkan pemeriksaan kepada dua tersangka kasus korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk 25 SMAN/SMK, tahun anggaran 2014.

"Awal minggu depan penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada dua tersangka. Kalau tidak Senin ya Selasa," kata
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (31/3/2015) di Mabes Polri.

Dari hasil pemeriksaan dua tersangka, barulah diketahui siapa calon tersangka lainnya. Termasuk tersangka dari DPRD DKI.

Rikwanto menuturkan sementara ini memang baru dua tersangka yakni Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakbar dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakpus.

"Dimungkinkan setelah pemeriksaan dua tersangka ini akan ada tersangka lain. Kita tunggu hasil pemeriksaan dua
tersangka dulu," kata Rikwanto.

Saat ditanya apakah setelah pemeriksaan dua tersangka, penyidik akan menjerat tersangka baru dari DPRD DKI,
Rikwanto enggan menjawab.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nanti tersangka berikutnya dari mana, lihat hasil pemeriksaan dua ini dulu. Intinya seluruh yang ada kaitan dalam
kasus ini, termasuk yang menerima aliran bisa jadi tersangka," ucapnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas