Polda Metro Dalami Laporan Kekerasan Seksual di Sekolah Internasional
Berdasarkan pengakuan korban, F dicabuli seorang pria dewasa di depan toilet murid
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual kepada anak di sekolah bertaraf internasional di wilayah DKI Jakarta.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan korban berinisial F (6 tahun). Penyidik juga sudah menerima hasil visum.
Berdasarkan pengakuan korban, F dicabuli seorang pria dewasa di depan toilet murid.
Namun, dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, yang terpasang di depan toilet murid, tidak dilihat adanya peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik masih membuktikan laporan orang tua F. Penyidik akan memanggil kepala sekolah tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pada minggu ini, kita akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan," tutur Martinus di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Martinus menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak sekolah dilakukan karena sampai saat ini belum menemukan titik terang identitas terduga pelaku.
Penyidik menerima laporan dugaan pelecehan seksual pada 20 Maret 2015.
Pihak kuasa hukum keluarga korban, Rudi Pandjaitan melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.