Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Jamin Tak Coret Anggaran Gaji Jumbo PNS DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjamin anggaran gaji jumbo PNS DKI tidak dicoret dari APBD DKI 2015.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahok Jamin Tak Coret Anggaran Gaji Jumbo PNS DKI
Warta Kota/Angga Bagya Nugraha
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninggalkan Balai Kota DKI Jakarta menemui Wapres Jusuf Kalla, Senin (23/3/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjamin anggaran gaji jumbo PNS DKI tidak dicoret dari APBD DKI 2015 meski menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Semua jalan, ganti nama saja," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Meski sempat menuai protes terkait gaji jumbo PNS DKI dalam bentuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis, menurut Ahok, tidak masalah tetap dianggarkan 24 persen dari total anggaran sebesar Rp 72,9 triliun. Karena Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan peraturan 30 persen.

Ahok menjelaskan persoalan DKI Jakarta berbeda dengan provinsi lainnya karena beban gaji pegawai seluruhnya dibebankan kepada APBD Provinsi.

"Provinsi lain tidak pernah menanggung gaji pegawai kabupaten kota, bupati sendiri dan wali kota sendiri. Kalau DKI sampai ke lurah yang menanggung siapa? DKI. Jadi kalau masih di bawah 30 persen bagus dong," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas