Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Vonis Dua Guru JIS

PN Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dua staf pengajar Jakarta International School

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Vonis Dua Guru JIS
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Sidang kasus Jakarta International School 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dua staf pengajar Jakarta International School, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.

Sidang digelar pada Kamis (2/4/2015) sekitar pukul 09.48 WIB.
Dalam kasus dua guru JIS, jaksa menuntut terdakwa hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan primer Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebanyak empat orang terpidana kasus JIS merupakan petugas kebersian. Mereka divonis delapan tahun penjara. Satu orang terpidana lainnya Afriska Setyani alias Icha divonis tujuh tahun penjara. Mereka dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak (TK) di JIS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas