Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Pastikan Hanura Tak Bakal Makzulkan Ahok Lewat Hak Angket

"Setelah proses hak angket selesai, Partai Hanura tidak akan melibatkan diri pada hak menyatakan pendapat yang menjurus pada pemakzulan."

Editor: Y Gustaman
zoom-in Wiranto Pastikan Hanura Tak Bakal Makzulkan Ahok Lewat Hak Angket
Kompas/ Ponco Anggoro
Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto. 

Laporan Wartawan Wartakota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto menegaskan partainya tetap konsisten mendukung hak angket DPRD DKI, namun tidak bertujuan untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Oleh karenanya setelah proses hak angket selesai, Partai Hanura tidak akan melibatkan diri pada hak menyatakan pendapat yang menjurus pada pemakzulan," kata Wiranto dalam keterangan resminya yang diterima Warta Kota, Kamis (2/4/2015).

Partai Hanura tak mau ambivalen dalam mengambil sikap tentang hak angket kasus APBD DKI Jakarta. Pihaknya memilih proses hak angket harus tuntas dan memberikan kepuasan dan manfaat pada seluruh masyarakat DKI Jakarta.

"Dari laporan Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Hanura Ongen Sangaji yang juga Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI, kerja panitia angket kasus RAPBD DKI Jakarta hampir rampung. Saya atas nama DPP Hanura mengapresiasi ini," imbuhnya.

Wiranto berharap hak angket mengungkapkan kebenaran tanpa dipengaruhi oleh kepentingan lainnya, dan segera menuntaskan tugasnya pada Sidang Paripurna DPRD DKI.

"Kami menyadari proses angket ini telah berimbas pada terganggunya tata kelola pemerintahan DKI Jakarta Karena itu, saya mengimbau para pihak bertikai menahan diri. Yang bersalah mengakui kekhilafan dan kembali fokus pada tugas yang diberikan oleh masyarakat DKI," tegas Wiranto.

Berita Rekomendasi

Tuntasnya hak angket bukan untuk menjatuhkan, namun mencari kebenaran atau semangat tabayun yang kemudian menjurus ke upaya islah (rukun untuk kebaikan bersama).

"Dengan cara itu, akan dapat diketahui siapa yang mengingkari prosedur tentang pelaporan naskah RAPBD dari DKI ke Kemendagri," kata Wiranto.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas