Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Masalah Sepeda Motor Masuk Thamrin

Polda Metro Jaya menilai tak masalah motor boleh kembali masuk ke Jalan MH Thamrin hingga Jalan medan Merdeka Barat di Jakarta Pusat

Editor: Sanusi
zoom-in Tak Masalah Sepeda Motor Masuk Thamrin
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sepeda motor nekat melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015). Meskipun sudah diterapkan larangan sepeda motor melintasi jalan tersebut, masih ada sebagian pengendara motor yang nekat melintasinya. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menilai tak masalah motor boleh kembali masuk ke Jalan MH Thamrin hingga Jalan medan Merdeka Barat di Jakarta Pusat. Apalagi sepeda motor baru boleh masuk selepas pukul 23.00 WIB.

"Bagi kepolisian sangat efektif karena arus lalu lintas setelah pukul 23.00 relatif sepi," ujar Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Irvan Prawirayudha, Senin (6/4/2015).

Aturan soal bolehnya motor masuk Jalan MH Thamrin ini ada di dalam Pergub Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Ini adalah revisi dari Pergub sebelumnya yang melarang motor masuk ke Jalan MH Thamrin di Pergub nomor 195 Tahun 2014. Di Pergub Revisi ini dijelaskan bahwa kebijakan baru tersebut berlaku pukul 06.00 hingga 23.00 WIB. Sehingga selepas pukul 23.00 motor boleh masuk kesana.

Menurut Irvan, meski kebijakan telah diubah namun hal itu tidak serta merta mengurangi jumlah personel yang berjaga di sepanjang jalur larangan. "Jumlah personel tetap sama dengan yang sebelumnya bertugas," kata Irvan.

Ia menambahkan, kebijakan larangan sepeda motor juga akan diperluas. Keputusannya menunggu kajian bersama antara Dinas Perhubungan DKI, Badan Litbang Kementerian Perhubungan, dan Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

"Karena rencana perluasan harus dipertimbangkan dengan kesiapan Pemprov (DKI) menyiapkan transportasi publik di ruas jalan tersebut," ucap Irvan.(ote)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas