Polisi Meringkus Komplotan "Api-api" dan "Bebek-bebekan"
Kelompok tersebut kerap menyasar kendaraan bermotor roda empat di jalanan atau di tempat parkiran umum selama melakukan aksinya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan yang menamakan dirinya kelompok 'api-api' yang melakukan pencurian bermodus pecah kaca.
Kelompok tersebut kerap menyasar kendaraan bermotor roda empat di jalanan atau di tempat parkiran umum selama melakukan aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, mengatakan 11 tersangka ini terdiri dari 3 kelompok yang dipimpin oleh tiga 'kapten', yaitu Tongseng, Chandra dan Agung.
Sementara itu, enam tersangka lainnya berperan sebagai eksekutor atau yang dikenal dengan istilah 'bebek-bebekan' dan dua orang penadah.
"Mereka ditangkap di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Mereka ini sudah dibuntuti sejak satu bulan. Mereka kelompok pecah kaca yang menyebut dirinya kelompok 'api-api', modusnya memberitahu ban mobil kempes," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Menurut Heru Pranoto, kelompok tersebut menyasar mobil yang melintas di jalan atau yang sedang terparkir di tempat parkir umum. Saat menyasar mobil di jalan, mereka menggunakan modus dengan cara berpura-pura memberitahu korban jika ban mobil kempes.
"Setelah menemukan sasaran, salah satu pelaku yang mengendarai motor memberitahu korban ban mobil korban gembos," ujarnya.
Heru Pranoto menjelaskan, apabila korban tidak menepikan mobilnya, pelaku lain yang berada di belakang pelaku sebelumnya akan memberitahu kepada korban dengan hal yang sama.
Untuk lebih meyakinkan, pelaku lainnya untuk ketiga kali memberitahu korban hal yang sama.
Kemudian, korban terpedaya dan menepikan mobilnya. Pada saat korban membuka pintu mobil untuk mengecek ban, pelaku mengambil barang-barang milik korban.
"Mereka menyasar tas, karena biasanya orang menyimpan barang-barang dalam tas," katanya.
Ada beberapa modus yang dilakukan pelaku saat beraksi.
Pelaku menggunakan modus ban gembos, para pelaku mengincar barang di mobil yang di parkir di tempat parkir umum.
Mereka merusak kaca jendela mobil dengan pecahan busi.
Aparat kepolisian juga menyita barang bukti sejumlah tas milik para korban, sejumlah laptop, handphone dan motor yang digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya.