Polisi Kembali Geledah Rumah di Lokasi Ledakan Tanah Abang
Penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan korban serta melakukan penggeledahan untuk mengungkap peristiwa itu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian menyelidiki peristiwa ledakan paket diduga bom di Tanah Abang. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan korban serta melakukan penggeledahan untuk mengungkap peristiwa itu.
Keempat saksi tersebut diketahui bernama, Saka (23 tahun), Celstino (35 tahun), Fatang (32 tahun), dan Jonah (25 tahun). Sementara sebanyak tiga korban, yaitu, A (51 tahun), F (31 tahun), dan AS (66 tahun).
Rencananya pada Jumat (10/4/2015), penyidik akan melakukan penggeledahan di dua rumah yang berada di RT/RW 016/09, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat atau rumah di sekitar lokasi ledakan.
“Kami sudah menggeledah dua rumah T dan M. Hasilnya sore ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Heru Pranoto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Sesaat setelah kejadian pada Rabu lalu, aparat gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di empat rumah korban ledakan di Tanah Abang. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah benda yang diduga merakit bom.
Sebanyak 49 bungkusan yang diduga sebagai bom banting. Selain itu, ditemukan buku berjudul Katastrofi Mendunia: Marxisma Leninisma Stalinisma Maoisma Narkoba di rumah korban berinisial F.
“49 itu low explosive atau berdaya ledak rendah,” tambah Heru Pranoto.