Dengar Djarot, Ahok Hanya Pasrah APBD DKI Dijatah Kemendagri Rp 69 Triliun
Djarot bersama Ahok panggilan akrab Basuki berbicara di depan media. Kepada wartawan Djarot menjelaskan bila Kemendagri tetap menjatahkan Rp 69,286 T
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta wakilnya Djarot Saiful Hidayat mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkonsolidasikan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapegub) APBD DKI.
Usai dari Kemendagri, Djarot bersama Ahok panggilan akrab Basuki berbicara di depan media. Kepada wartawan Djarot menjelaskan bila Kemendagri tetap menjatahkan Rp 69,286 triliun untuk APBD DKI.
"Bahwa yang disetujui Kemendagri itu Rp 69,286 triliun. Sesuai dengan apa yang disampaikan Kemendagri," ungkap Djarot di Balai Kota, Senin (13/4/2015).
Dikatakan dia, bila DKI ingin mendapatkan pagu anggaran Rp 72,9 triliun maka bisa dilakukan melalui APBD-Perubahan.
"Itu sepakatnya.dan hari ini mungkin bisa ditandatangani, Pak gubernur, terus diserahkan kepada kita," ucapnya.
Mendengar pemaparan Djarot, Ahok pun hanya bisa menerima putusan Kemendagri. DKI harus mendukung kebijakan Kemendagri.
"Namanya Mendagri juga sudah akan melihat kita dalam perjalanan berapa bulan ini dan kebetulan bisa dievaluasi. Kalau ternyata penerimaan semua bisa meningkat sesuai yang direncanakan, kita akan sesuaikan di APBD-P dengan pagu APBD tahun lalu," ujarnya.