Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru dan Pimpinan Sekolah SMA 78 Begadang Siapkan UN Online

"Kami telah back up menggunakan PBT," ujar Wakil Kepala Sekolah SMA 78, Sumarna.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Guru dan Pimpinan Sekolah SMA 78 Begadang Siapkan UN Online
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Siswa SMK 1 Budi Utomo, Jakarta Pusat, tengah mengikuti Ujian Nasional (UN) berbasis online atau Computer Base Test (CBT), Senin (13/4/2015). Peserta UN CBT terdapat di 30 sekolah, terdiri dari 3 SMA, 26 SMK, dan 1 SMP. Sisanya, masih melaksanakan UN dengan sistem biasa atau Paper Base Test (PBT). WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SMA 78 Jakarta Barat merupakan satu dari 30 sekolah di DKI Jakarta yang melaksanakan ujian nasional (UN) berbasis komputer atau Computer Based test (CBT).

Dengan menggunakan medium alat elektronik tentunya kelancaran UN sangat bergantung pada infrastruktur yang memadai, seperti sambungan listrik dan jaringan internet.

Meski pihak sekolah dan dinas Pendidikan DKI telah melayangkan surat kepada PLN untuk menjamin pasokan listrik, namun untuk mengantisipasi adanya gangguan, SMA 78 menyediakan juga lembar ujian manuan atau paper based test (PBT).

"Kami telah back up menggunakan PBT," ujar Wakil Kepala Sekolah SMA 78, Sumarna, Senin (13/42015).

Sumarna mengaku telah menyiapkan segala keperluan agar UN moderen tersebut berjalan lancar, selain para guru sekolah yang begadang hingga pukul 22.00 WIB, para teknisi sekolah juga menyiapkan infrastruktur seperti sambungan listrik dan internet berjalan baik hingga pukul 01.00 WIB, dini hari.

"Kami semua begadang, agar ini lancar," katanya.

Sesuai prosedur apabila terdapat gangguan dalam pelaksanaan UN berbasis komputer, maka harus langsung beralih ke ujian manual. Apabila gangguan terjadi dalam satu sesi ujian, maka ujian susulan dilakukan keesokan harinya menggunakan ujian manual. Kejadian tersebut mesti dilaporkan kepada Pusat Penilaian Pendidikan (puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dilakukan sinkronisasi nilai siswa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas