Hasil Laboratorium Mabes Polri: Tanda Tangan Mandra Dipalsukan
Mabes Polri telah menyatakan tanda tangan komedian Mandra Naih, tersangka korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012 dipalsukan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Labfor Mabes Polri telah menyatakan tanda tangan komedian Mandra Naih, tersangka korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012 dipalsukan.
Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bernomor B/145/IV/2015/Dit Tipidum tertanggal 8 April 2015 yang menyatakan pemeriksaan secara laboratoris tanda tangan Mandra non identik.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik Mabes Polri terhadap tiga dokumen surat perjanjian tanda tangan Mandra non identik, atau dipalsukan," tegas kuasa hukum Mandra Juniver Girsang didampingi tim kuasa hukum dari Sonie Sudarsono saat jumpa pers di Bulungan, Jaksel, Senin (13/4/2015).
Juniver pun mengapresiasi pihak Bareskrim yang telah bekerja keras mengusut laporan Mandra. Termasuk Juniver juga mendesak Bareskrim agar segera menetapkan status tersangka pada pemalsu ataupun otak pemalsu tanda tangan kliennya tersebut.
Untuk diketahui, Mandra melalui kuasa hukumnya, Sonie Sudarsono melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan tanda tangan ke Bareskrim Polri dengan LP/210/II/2015/Bareskrim tanggal 20 Februari 2015 lalu.
Dalam laporan itu, Manda melaporkan terlapor yakni Andi Diansyah alias Gio dan Iwan Chermawan dengan tuduhan Pasal 378 KUHP dan 263 KUHP.
Adapun tiga surat yang terancantum tanda tangan palsu mandra yakni, Surat Perjanjian Untuk Melaksanakan Pekerjaan Pengadaan Paket Program Siap Siar Sinema FTV Kolosal Nomor: 60/SP/PPK-2/TVRI 2012 tanggal 27 November 2012.
Surat Perjanjian Untuk Melaksanakan Pekerjaan Pengadaan Paket Program Siap Siar Sinema TV Komedi Nomor: 66/SP/PPK-2/TVRI/2012 tanggal 27 November 2012.
Serta, Surat Perjanjian Untuk Melaksanakan Pekerjaan Pengadaan Paket Program Siap Siar Film Kartun Animasi Robotik Nomor: 67/SP/PPK-2/TVRI/2012 tanggal 27 November 2012.
Selain di surat perjanjian, diketahui tanda tangan pemain 'Si Doel Anak Sekolahan' itu juga dipalsukan dalam pembuatan Surat Kuasa dari Mandra ke Andi Diansyah sebagai penerima kuasa.
Dimana surat kuasa itu untuk dapat menandatangani cheque, giro, bilyet serta surat-surat nota lainnya yang berhubungan dengan rekening PT Viandra Production di Bank Victoria.