Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekretaris KPU Kota Tangerang Tersangka Korupsi

Syafei diduga melakukan penyelewengan dana hibah Pilkada 2013 dari Pemkot Tangerang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sekretaris KPU Kota Tangerang Tersangka Korupsi
Wartakotalive/Banu Adikara
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Raymond Ali. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang menetapkan Sektetaris KPU Kota Tangerang, Ahmad Syafei, sebagai tersangka kasus korupsi. Syafei diduga melakukan korupsi pada saat perhelatan Pilkada Kota Tangerang 2013 lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang, Raymond Ali saat ditemui di kantornya membenarkan hal tersebut. "Sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka sejak 25 Maret kemarin," kata Raymond, Senin (13/4/2015).

Raymond menuturkan, Syafei diduga melakukan penyelewengan dana hibah Pilkada 2013 dari Pemkot Tangerang. "Tersangka melakukan pengadaan barang secara langsung dan lewat tender," kata Raymond lagi.

Menurut Raymond, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut aliran dana yang keluar untuk pengadaan secara langsung.

"Dana pengadaan langsungnya kurang lebih sebesar Rp 5 miliar. Tapi jumlah kerugiannya belum bisa ditaksir. Kami masih fokus telusuri di pengadaan langsungnya," katanya. (Banu Adikara)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas