Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijatah APBD Rp 69 Triliun, DKI Pangkas Anggaran Pembelian Tanah

Tetapi ia mengaku tidak masalah bila harus ada pemangkasan anggaran.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dijatah APBD Rp 69 Triliun, DKI Pangkas Anggaran Pembelian Tanah
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan anggaran APBD DKI Tahun 2015 sebesar Rp 69,286 triliun.

Angka tersebut lebih rendah dari total APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun sehingga DKI harus melakukan pemangkasan anggaran terhadap beberapa programnya.

"Ada beberapa (yang dipangkas) seperti program sosialisasi, kemudian pembelian tanah juga dikurangi ya. Itu yang kemarin dialokasikan sekitar Rp 7 triliun kita kurangi. Mungkin jadi Rp 6 triliun dikurangi Rp 1 triliun," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).

Dikatakan dia, pihaknya lagi menyisir kembali anggaran-anggaran yang masih bisa ditekan sehingga total anggaran menjadi Rp 69,286 triliun.

"Kalau memang progres penyerapan dan target sesuai harapan kita akan dimajukan lagi di (APBD) perubahan," ungkapnya.

Untuk program penanggulangan banjir dan kemacetan, kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini tetap berjalan.

Tetapi ia mengaku tidak masalah bila harus ada pemangkasan anggaran.

Berita Rekomendasi

"Nanti disisir (lagi). Ya macam-macam di semua SKPD, kalau di pendidikan ya sosialisasi di dinas pendidikan, PU ya ke PU-an (anggaran sosialisasinya dipangkas)," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas