Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dijatah APBD Rp 69 Triliun, DKI Pangkas Anggaran Pembelian Tanah

Tetapi ia mengaku tidak masalah bila harus ada pemangkasan anggaran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dijatah APBD Rp 69 Triliun, DKI Pangkas Anggaran Pembelian Tanah
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan anggaran APBD DKI Tahun 2015 sebesar Rp 69,286 triliun.

Angka tersebut lebih rendah dari total APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun sehingga DKI harus melakukan pemangkasan anggaran terhadap beberapa programnya.

"Ada beberapa (yang dipangkas) seperti program sosialisasi, kemudian pembelian tanah juga dikurangi ya. Itu yang kemarin dialokasikan sekitar Rp 7 triliun kita kurangi. Mungkin jadi Rp 6 triliun dikurangi Rp 1 triliun," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).

Dikatakan dia, pihaknya lagi menyisir kembali anggaran-anggaran yang masih bisa ditekan sehingga total anggaran menjadi Rp 69,286 triliun.

"Kalau memang progres penyerapan dan target sesuai harapan kita akan dimajukan lagi di (APBD) perubahan," ungkapnya.

Untuk program penanggulangan banjir dan kemacetan, kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini tetap berjalan.

Tetapi ia mengaku tidak masalah bila harus ada pemangkasan anggaran.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nanti disisir (lagi). Ya macam-macam di semua SKPD, kalau di pendidikan ya sosialisasi di dinas pendidikan, PU ya ke PU-an (anggaran sosialisasinya dipangkas)," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas